MenaraToday.Com - Toba :
Dalam rangka upaya Badan POM untuk melakukan pengawalan keamanan bagi masyarakat dari peredaran Pangan Olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2023/1444 H, Loka POM di Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara melakukan pengawasan khusus untuk memastikan produk pangan yang beredar terjamin aman dan bermutu.
Kepala Loka POM Di Kabupaten Toba, Ashadi, Apt, M.Si menyampaikan bahwa petugas Loka POM melakukan pengawasan pangan rutin khusus dengan target Pangan Olahan Tanpa Izin Edar (TIE), Kedaluwarsa dan Rusak (Kemasan Penyok, kaleng berkarat, dll) pada sarana peredaran pangan (distributor, toko, minimarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel) yang dijual secara offline, serta pangan takjil buka puasa.
"Kegiatan ini dilakukan selama 6 minggu sejak tanggal 16 Maret sampai dengan 19 April 2023 mendatang, di 4 kabupaten wilayah kerja Loka POM di Kab Toba, yakni Kabupaten Samosir, Tapanuli Utara, Toba dan Kabupaten Simalungun. Total jumlah sarana distribusi pangan (mencakup distributor, minimarket, toko dan pasar tradisional) yang diperiksa sampai saat ini sejumlah 38 sarana. Sedangkan takjil buka puasa yang diuji sejumlah 50 sampel. Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memberikan jaminan perlindungan atas keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya selama di bulan Ramadhan hingga Idul Fitri" sebut Ashadi.
Selain memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar selalu memperjualbelikan produk pangan yang aman dan bermutu, Loka POM di Kabupaten Toba juga menghimbau kepada masyarakat/ konsumen untuk mencermati dan teliti terhadap setiap jenis pangan yang hendak dikonsumsi dengan melakukan Cek Klik ( Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) (JT)