MenaraToday.Com - Medan :
Tim gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (8/4/2023).
Dalam penggerebekan ini, tim gabungan terdiri dari Subdit Jatanras Reskrimum, Brimob dan Sabhara Polda Sumut berhasil mengamankan 12 orang yang terdiri dari kasir, security dan pemain judi. Selain itu juga tim gabungan mengamankan beberapa orang yang mengkonsumsi narkoba serta membawa senjata tajam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
"Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan 23 unit mesin Jackpot, 7 unit mesin Scater, 200 keping koin Jackpot, uang tunai sebesar Rp. 1.020.000, 4 paket Sabu, 106 bong, 2 buah parang serta barang bukti lainnya" jelas Hadi, Minggu (9/4/2023).
Hadi menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti dan mengamankan para pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.(NN)