MenaraToday.Com - Indramayu :
Sejumlah Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Indramayu mendata satu persatu nomor rekening nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu yang mendatangi Pendopo Indramayu, Kamis (13/4/2023).
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, tujuan pencatatan nomor rekening ini guna memastikan bahwa mereka adalah nasabah yang menjadi korban ulah oknum penyebab kredit macet BPR KR Indramayu.
Hal ini menjadi penting karena kedatangan para nasabah yang ingin bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, untuk mengadukan uang nasabah yang tak bisa diambil akibat kasus kredit macet BPR KR jangan sampai ditunggangi oleh sejumlah oknum yang hanya bisa mengadu domba dan menimbulkan kerusuhan.
"Untuk konfirmasi saja, bagi yang tidak membawa nomor rekening tidak usah di soal," katanya.
Awalnya, pencatatan nomor rekening ini sempat ditentang oleh nasabah. Bahkan mereka menilai upaya dari Pemkab Indramayu dianggapnya “Zonk”. Akan tetapi Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso menegaskan, para nasabah perlu mengetahui permasalahan kredit macet BPR KR sejak dari awal agar tidak memiliki pandangan sebelah pihak.
"Kata siapa Zonk, sehingga ketika mendengar informasi itu harus dari awal hingga akhir. Jangan hanya menerima informasi itu hanya dari depannya saja, tengahnya saja atau akhirnya saja," katanya.
Pasalnya, Pemkab Indramayu telah berupaya untuk mengembalikan uang para nasabah yang menjadi korban kredit macet BPR KR agar secepatnya kembali. Hal ini dilakukan Bupati Indramayu dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (Satgas PDBPA) yakni dengan menagih dari debitur yang menunggak bahkan jatuh tempo baik dari ASN, pengusaha hingga mungkin ada dari anggota DPRD.
"Di ruang Ki Tinggil adalah para ASN yang dipanggil untuk klarifikasi sekaligus penagihan terhadap kredit macet. Ketegasan Bupati selaku KPM jelas disini agar ASN memberikan contoh dan teladan yang baik bagi debitur nakal, sehingga diharapkan uangnya kembali untuk milik nasabah yang menjadi korban kredit macet," tegasnya.
Disampaikan Teguh Budiarso, upaya pembentukan Satgas PDBPA yang dibentuk Bupati Nina Agustina dengan mekanisme yang diatur bertujuan agar uang milik nasabah bisa segera kembali.
"Saya rasa tidak Zonk, ini upaya Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Satgas yang dibentuknya. Ibu Bupati selaku KPM juga merasa simpati, kasian melihat kondisi para nasabah. Kepada para nasabah, makanya beliau membentuk Satgas untuk membantu menarik uang atau menagih dari para debitur yang menunggak, bahkan jatuh temponya tidak bayar cicilan baik dari ASN, pengusaha bahkan mungkin ada dari anggota DPRD,"ujarnya.
Diungkapkan Teguh Budiarso, sebagaimana harapan Bupati Indramayu Nina Agustina kepada para nasabah untuk tetap bersabar. Pasalnya upaya yang dilakukan KPM dan Satgas yang dibentuk dapat menjalan fungsinya sesuai aturan dan jangan sampai mengambil kebijakan yang akan berakibat masalah hukum dikemudian hari. (MT Jahol)