Menaratoday.com - Sidimpuan
Bobol rumah dan lucuti barang berharga milik R Boru Hasibuan (31), AS alias Menek (29) diamankan Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Disekitaran Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Selasa (22/5/2023)
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung.SE.MM yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Lindung Sihaloho
"Benar kita amankan AS alias Ari Menek (29) warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, bersamanya turut kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat, Kap body sepeda motor, 1 buah obeng, 1 buah kunci sepeda motor,"ujar Kasat
Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologinya berawal Pada Hari Minggu Tanggal 21 Mei 2023 Sekira Pukul 06.00 Wib, Saat pelapor bangun tidur melihat handphone merk Oppo F5 dan tas milik pelapor berisikan uang sebesar Rp. 500.000.- berikut kunci sepeda motor yang di letakkan di atas meja rias di samping tempat tidur sudah tidak ada.
Kemudian pelapor keluar kamar dan melihat pintu depan sudah dalam keadaan terbuka dan sepeda motor merk Honda Beat, nopol BB 4260 KH, warna merah, tahun 2012. nomor rangka MH1JFD112CKD03776, nomor mesin JFD1E1003728 yang di parkirkan diruang depan sudah hilang
Selanjutnya pelapor pergi ke arah dapur dan melihat pintu dapur pun dalam keadaan terbuka. Atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan melaporkanya ke Polres Padangsidimpuan.atas dasar laporan polisi itulah kita mengamankan AS dan dihadapan penyidik AS mengakui bahwa benar dia melakukan tindak pidana pencurian tersebut,"katanya. (Ucok Siregar)