MenaraToday.Com - Indramayu :
Camat Cantigi Winaryo, membuka bimbingan pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta verifikasi usulan data dan ketidaklayakan periode Mei 2023.
Pelaksanaan bimbingan tersebut diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cantigi, Senin (29/05/2023).
Dalam pembahasannya mengenai pengoperasian data secara sistem melalui aplikasi, teknik dan cara verifikasi faktual terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian sistem pengelolaan data mana saja yang boleh dihapus dan diusulkan melalui mekanisme, dan mengedukasi masyarakat KPM untuk bisa menilai diri sendiri tentang kelayakan menerima bantuan sosial (bansos).
Camat Winaryo berharap, para penerima program keluarga harapan (PKH) dan pendamping sosial bisa mengerti secara admistrasi dan juga mampu mengedukasi masyarakat mengenai bantuan sosial.
"Harapan saya adalah bahwa teman-teman PKH dan pendamping sosial lainnya tidak hanya mampu secara administrasi tentang mekanisme pendataan yang baik dan tepat, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat untuk bisa lepas dari data DTKS ketika mereka sudah mampu atau dinyatakan bukan kelompok masyarakat penerima bantuan sosial", harap,"Winaryo
Disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Turut hadir pada kegiatan bimbingan tersebut perwakilan dari Dinas Sosial Indri Polin, Kasi Kesos, Pendamping PKH, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. (Arrie.td)