Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Sungguh memprihatinkan kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) No.102030 Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kondisinya terkesan tidak terawat.
Hal ini diketahui Kepsek SD Negeri No.102030 tidak melakukan perawatan ringan sekolah dan perbaikan ringan mobiler serta tidak terurusnya sanitasi.
Terlihat asbes atau plafon sekolah bolong -bolong. |
Dari pantauan Wartawan dilokasi, kondisi gedung sekolah mengalami banyak kerusakan terlihat atap asbes dan jendela sisi depan ruang kelas yang hancur ditambah lagi pintu ruangan kelas rusak parah berlobang, bahkan terlihat juga di sisi depan ruangan Kantor Kepala Sekolah asbesnya sudah rusak parah tak terurus. juga jauh dari kata layak meja dan bangku kelas serta jerjak kawat dinding-dinding kebanyakan rusak berat tak terawat.
Diduga, pihak sekolah sejak tahun 2022 lalu tidak pernah melakukan rehab ringan untuk merawat gedung sekolah tersebut. Mirisnya, kondisi WC yang berada tepat disamping gedung sekolah, baik yang diperuntukan bagi siswa dan para guru dalam keadaan rusak tidak terawat.
Terlihat mobiler bangku dan kursi banyak yang rusak. |
Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan telah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 untuk dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan belajar-mengajar di setiap sekolah di seluruh Indonesia.
Kepala Sekolah SDN 102030 Porman Saragih saat dikonfirmasi oleh wartawan Opsinews.com di kantornya, Rabu (17/5/2023) mengatakan, Kerusakan yang berlangsung cukup lama itu, sudah dilakukan pengajukan perbaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai melalui permohonan proposal, Namun sampai sekarang permohonan kami agar bangunan gedung Sekolah ini diperbaiki. hanya saja, hingga kini, tak kunjung direalisasikan.
Tambahnya lagi, Kondisi seperti itu telah terjadi bertahun-tahun sebelum saya jadi kepala sekolah disini pak, dan hingga kini belum ada satu pihak pun yang turun tangan melihat kondisi gedung Sekolah ini, "dalih Kepala Sekolah tersebut.
Terkait hal itu, menaratoday.com mencoba konfirmasi kepada Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Kecamatan Sei Bamban Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Ngatino, Kamis (18/05/23), tapi hingga berita ini ditulis Ngatino belum memberikan tanggapan.
Untuk itu diminta kepada Pemerintah Kabupaten Sergai melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai agar mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah dengan anggaran dana Bos. Karena penggunaan dana bos telah diatur berdasarkan juknis dan juklis Bos terkait penggunaannya.(Tim)