Jadi Jurtul Togel, Pria Paruh Baya Di Tanjungbalai Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus seorang Juru Tulis (Jurtul) judi Togel jenis Hongkong berinisial BHM alias Bonar (70) warga Bosar Toruan, Kelurahan Bosar Bayu Kecamatan Huta Raya Raja, Simalungun, Senin (29/5/2023) sekira pukul 21.00 Wib.  

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Affandi melalui Kasatreskrim AKP Eri Prasetyo menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktifitas pelaku yang menjadi juru tulis judi togel di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kotaa Tanjungbalai. 

"Berdasarkan informasi yang di peroleh, Kanit Idik 1 Satreskrim, Ipda D.J Manullang bersama personelnya langsung berangkat ke lokasi dan melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan warga sedang berjalan dari sebuah warung menuju jalan Asahan. Kemudian tim menghentikan laki-laki tersebut. Saat diperiksa tim menemukan barang bukti berupa kertas bertuliskan nomor tebakan dan yang hasil pembelian nomor togel yang disimpan di saku celana pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 dari KUHP". Jelasnya mengakhiri. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama