MenaraToday.Com - Simalungun :
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes polri hingga Polda, Polres dan Polsek untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi aktifitas perjudian tersebut.
Instruksi Kapolri ini muncul di tengah beredarnya skema jaringan Ferdy Sambo yang terlibat dalam perjudian. Gambar grafik itu beredar di media sosial Twitter yang menyebut adanya Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. Skema mengaitkan Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online, karenanya mengambil 303 yang merupakan Pasal Perjudian dalam KUHP.
Berbeda halnya di lokasi Desa Tambak Bawang wilayah hukum Polsek Dolok Silau Kabupaten Simalungun yang terkesan ada pembiaran, tepatnya di kede Pak Tarigan berani kembali beroperasi, Rabu (17/05/2023).
Menurut informasi yang diterima, awak media langsung menuju ke lokasi perjudian untuk menggali kebenarannya. Benar saja di lokasi tersebut sangat ramai orang yang sedang berjudi.
Salah satu warga daerah sekitar yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, lokasi tersebut buka mulai pukul 14.00 WIB sampai malam.
"Rame kali pemain nya itu,mobil mobil mewah terus melintasi kampung kami ini untuk menuju tempat dadu itu, liat aja kesana setiap hari padat pemain disana, pinggir jalan kampung itu tempatnya terus nampak nanti banyak mobil parkir disitu,"ucap salah satu warga yang tak mau di sebutkan namanya.
Kasat reskrim Polres Simalungun AKP. Rahmat Ariwibowo saat dikonfirmasi awak media dan tim via pesan WhatsApp Rabu (17/05/2023) mengatakan,"Terimakasih infonya kami akan cek dan lidik" ,jawabnya singkat .(Tim)