MenaraToday.Com - Jambi :
Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali surati Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya perkembangan judi online di Indonesia.
Ketua Umun LPKNI Kurniadi Hidayat menilai telah terjadi pembiaran atas iklan judi online di Indonesia. Kacamata dia melihat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkesan tutup mata atas laporan soal judi online.
"Judi online ini lebih berbahaya dari Narkoba dapat merusak generasi muda, disini dapat diartikan Kapolri diduga sengaja tidak merespon laporan masyarakat yang ingin Indonesia bersih dari perjudian khususnya judi online " kata Kurniadi Hidayat
Kurniadi Hidayat mengatakan LPKNI telah melakukan pengaduan kepada instansi terkait untuk melakukan tindakan atas maraknya iklan judi online illegal di Indonesia.
Namun. Ketua Umum LPKNI itu kecewa dengan instansi pemerintah terkait yang tidak melakukan tindakan atas laporan laporan LPKNI.
Disamping itu dia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan teguran kepada Jendral Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Untuk itu kami meminta kepada bapak Presiden untuk memberikan teguran kepada Kapolri saat ini, karena telah melakukan dugaan pembiaran perjudian online yang marak di Indonesia" pungkasnya.(Arifin)