Keterangan Gambar : Kantor Kepala Desa Gunung Menako Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. |
Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Pengerjaan proyek parit (drainase) sepanjang 200 meter di Dusun II, Desa Gunung Monako, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Propinsi Sumateta Utara yang telah dikerjakan pada Tahun Anggaran 2017 lalu, sudah terlaksana dengan baik secara administrasi dan fisik bangunannya.
Adanya berita disalah satu media online yang mengatakan bangunan tersebut rusak dan kupak kapik ternyata dikarenakan adanya beberapa faktor.
Saat awak media melihat langsung turun ke lapangan kondisi bangunan terlihat sudah sedikit mulai rusak, dikarenakan faktor cuaca, lingkungan dan kondisi alam.
Diketahui pengerjaan drainase tersebut dikerjakan pada Tahun 2017 dan hingga sampai saat ini Tahun 2023, artinya drainase tersebut sudah berjalan 6 tahun lamanya.
Sejumlah warga pun bersyukur dan berterima kasih dengan terlaksananya pembangunan dranase tersebut, hal itu diungkapkam warga setempat bernama Anto.
Kepada awak media, Kepala Desa Gunung Monako, Sukimin, saat dikonfirmasi dikantornya, di Desa Gunung Menako Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (16/5/23 ) menjelaskan bahwa pembuatan drainase tersebut dikerjakan pada Tahun 2017 menggunakan anggaran Dana Desa.
"Sudah dikerjakan tahun 2017, sekarang sudah 2023, ya wajar lah sudah ada sedikit yang rusak. Dikarenakan waktu itu jalan rusak, berlubang dan juga licin, lalu mobil maupun truk yang melintas mendekati drenase tersebut sehingga mengakibatkan dranase rusak" ungkap Kades yang dikenal baik dan akrab dengan awak media ini.
"Sementara terkait program dana desa itu berdasarkan instruksi dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, jangan ada penyelewengan sekecil apapun" papar Sukimin Kepala Desa Gunung Monako yang pendiam dan ramah ini.
"Karena notebene dana desa itu adalah uang milik rakyat yang dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan, demi terlaksananya program pemerataan sesuai amanat undang-undang" tutupnya.(Tim)