MenaraToday.Com - Asahan :
HS (29) warga Jalan Malik Ibrahim, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara akhirnya menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Asahan setelah ditangkap personel Unit Jatanras Polres Asahan terkait kasus pencurian sepeda motor Scoppy milik korban Emme Lina Wijaya (20) warga Jalan Seriti Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim AKP M Said Husein didampingi Kanit Jatanras, Ipda Bambang Wahyudi menyebutkan pelaku diringkus setelah korban membuat laporan ke Mapolres Asahan karena sepeda motor Scoopy warna coklat hitam BK 2504 VBS miliknya dicuri seseorang di halaman rumahnya pada Sabtu (29/4/2023) yang lalu
"Setelah mendapat laporan dari korban, personel unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan tanpa butuh waktu yang lama, personel unit Jatanras berhasil menemukan pelaku dan meringkusnya di depan kantor FIF, Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran" jelas Said.
Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis kuning ini menambahkan pelaku nekat mencuri sepeda motor Scoopy milik korban karena pengaruh himpitan ekonomi.
"Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor korban dikarenakan masalah himpitan ekonomi, meskipun begitu kita masih terus mendalami kasus ini" ujarnya.
Said juga berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya.
"Kita menyarankan kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, carilah tempat yang aman dan lengkapi kendaraan dengan kunci ganda" ujar Said. (SDM)