MenaraToday.Com - Toba :
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, mengajukan 10 orang bakal calon legislatif (bacaleg) pada pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Berkas pengajuan bacaleg PAN, diterima oleh Ketua KPU Toba Hendri Maruli Pardosi bersama para komisioner KPU Toba, Minggu (14/5/23). Turut dihadiri oleh Japarlin Napitupulu selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Toba
Jumlah bacaleg PAN yang diajukan sebanyak 10 orang. Kesepuluh bacaleg ini akan mengisi 3 dapil dari 5 dapil di Toba. Yakni dapil 1 sebanyak 5 orang, dapil 3 sebanyak 1 orang dan dapil 5 sebanyak 4 orang. Sementara 2 dapil lainnya di Toba yakni dapil 2 dan dapil 4, bacaleg PAN kosong.
Pengajuan berkas bacaleg, diserahkan oleh Ketua DPD PAN Toba Zevrin Alam Harahap bersama Berto Tambunan selaku Sekretaris DPD PAN Toba dan para bacaleg.
Ketua KPU Toba Henri Pardosi, usai membacakan berita acara diterimanya pengajuan bacaleg PAN, mengajak seluruh partai peserta Pemilu untuk menaati seluruh tahapan penyelenggaran KPU, dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Terpisah, Rantu Pasaribu selaku Divisi Teknis KPU Toba, menyebutkan bahwa tahapan pengajuan berkas bacaleg akan berakhir hari ini. Sejauh ini KPU Toba sudah menerima berkas pengajuan bacaleg 8 parpol. Tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 sebut Rantu. (JT)