MenaraToday.Com - Toba :
Pemerintah Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat pembinaan dengan 9 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), bertempat di Kantor Kesbangpol Toba, Selasa (9/5/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Toba Josib Broztito Sianipar, menyebutkan bahwa ke 9 Ormas peserta rapat ini, merupakan Ormas penerima dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2023.
Broztito berharap seluruh peserta, dapat memahami materi rapat yang akan di paparkan oleh narasumber terkait teknis pengajuan pencairan, tata pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut, kata Broztito sekaligus membuka rapat secara resmi.
Dalam rapat ini, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Toba Hendri Sibarani menjadi pemateri. Dalam materinya, Hendri memaparkan sejumlah kelengkapan berkas yang nantinya dipersiapkan oleh masing-masing Ormas, sebagai pendukung dalam memenuhi persyaratan yang menjadi tolak ukur dalam memenuhi prosedur kelengkapan berkas pengajuan pencairan, dan tata kelola serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.
Pada Tahun Anggaran 2023, Pemkab Toba menyalurkan dana hibah sebesar Rp. 360 juta bagi 9 Ormas di Toba yang telah ditetapkan menjadi penerima dana hibah. (JT)