MenaraToday.Com - Blitar :
Gabungan Anggota Satlantas dan Satsamapta Polres Blitar gelar razia balap liar di beberapa titik antara lain Jalan Tanjung, Jalan Sudanco Supriyadi, Ir Sukarno dan Seputaran Kebon Rojo Kota Blita
Kawasan tersebut kerap dipakai anak muda di Kota Blitar sebagai ajang balap liar. Total ada 25 kendaraan yang terjaring balap liar oleh Satlantas dan Satsamapta Polres Blitar Kota.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan mayoritas kendaraan yang tidak dilengkapi spare part sebagai mana mestinya. Seperti, dipasangin knalpot "brong", tanpa spion dan penggunaan ban yang tidak sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiarto SIK mengatakan operasi itu menindak lanjuti laporan masyarakat.
" Kita Satlantas bersama Satsampta Polres Blitar Kota gelar kegiatan patroli sekaligus hunting terhadap informasi masyarakat tentang adanya balap liar yang ada di Jalan Tanjung dan sekitarnya serta pengendara lain yang memang terganggu akibat menggunakan knalpot ," brong", kata Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiarto, Minggu 28/05/2023.
AKP Mulya Sugiarto juga menyampaikan bahwa razia tersebut dilakukan sekitar pukul , 23.00 WIB sampai dini hari. Saat dilakukan kegiatan razia, para remaja tersebut di indikasi sedang balap liar dan sangat meresahkan masyarakat.
" Kita laksanakan kegiatan razia balap liar ini sampai dini hari karena Para remaja tersebut, sangat meresahkan masyarakat Sebab mereka menggunakan knalpot brong," kata AKP Mulya Sugiarto.
AKP Mulya Sugiarto menambahkan, belasan motor beserta pemiliknya sudah diamankan di Mopolres Blitar. Selanjutnya dilakukan pengecekan surat- surat kendaraan dan mereka diminta untuk memasang kembali knalpot standar dengan melepas knalpot brongnya.
Untuk diketahui mayoritas penghobi balap liar di Kota Blitar sendiri adalah kaum muda-mudi dan pelajar.Tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat adu kecepatan di jalan raya.
Selain membahayakan bagi diri sendiri balap liar ini jelas mengganggu pengguna jalan yang lain. Belum lagi suara bising yang dihasilkan dari sepeda motor balap yang menggunakan kenalpot brong jelas menjadi polusi suara.
Masyarakat pun geram dengan aksi balap liar tersebut. Polres Blitar Kota pun diminta masyarakat untuk lebih sering menggelar razia balap liar agar kondisi jalanan di wilayah Kota Blitar kembali nyaman serta tertib lalulintas.
" Knalpot yang mengganggu terhadap aktivitas istirahat malam masyarakat di malam hari semoga kegiatan hal ini bisa bermanfaat tentunya buat melanggar juga dapat berubah dan tidak diulangi kembali kita semata-mata melaksanakan kita memberikan teguran," pungkasnya. (Nanik)