MenaraToday.Com - Asahan :
Pabrik minyak kelapa sawit PT. Arya Rama Persada – Sei Balai yang berada di Kecamatan Sei Balai Desa Perjuangan Kabupaten Batu Bara terkesan tidak memperdulikan lingkungan dan warga sekitar maupun mengangkangi UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseron Terbatas (PT).
Pasalnya dalam menjalankan operasional pengelolaan minyak kelapa sawit PT tersebut, dampak polusi asap dari boyler pabrik sudah meresahkan warga masyarakat hingga bau yang tidak sedap terkesan diabaikan pihak perusahaan.
Belum lagi lalu-lalang truk pengangkut perusahaan yang melintasi jalan rumah penduduk menimbulkan debu dan kerusakan jalan. Tidak hanya itu, bau asap tersebut kerap sampai kerumah penduduk.
Saat ditanyai wartawan, Faridah (40) dan Endang (40) warga dusun II kecamatan Sei Balai yang berdekatan dengan lokasi pabrik mengatakan bahwa pihak PT terkesan mengabaikan dampak lingkungan maupun kondisi masyarakat. Selasa (27/06/2023)
“Gak mikir mereka dek, sudahlah bau asapnya itu sampek rumah awak, truk-truk mereka lalu lalang dari gang jalan kami sampai berdebu dan retak-retak, kepedulian PT untuk kami pinomat memberi bantuan beras, gula atau melakukan penyiraman jalan tidak ada sama sekali,”terangnya kepada wartawan sembari menyatakan akan melakukan unjuk rasa ke pabrik tersebut.
Kepala Desa Perjuangan, Erwin Zunaidi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa PT. Arya Rama Persada – Sei Balai sudah transparan dalam menjalankan pengelolaan limbah dan bersinergi dengan instansi terkait.
“Kalau pihak perusahaan sudah bagus menurut saya, semua sistem operasional transparan apalagi terkait pengelolaan limbah, kolam limbah didepan sudah netral. Pihak PT juga sudah berhubungan baik dengan berbagai pihak,”ungkapnya.
Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi manajemen PT. Arya Rama Persada (24/6/2023), security mengatakan bahwa manajer dan humas sedang tidak berada ditempat. (Nn)