MenaraToday.Com - Indramayu :
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Indramayu telah mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC PKB Amroni,S.IP, usai mendaftarkan Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu. Sabtu. (13/5/2023).
Amroni mengatakan “proses pendaftaran berjalan lancar dan sudah diterima oleh KPUD Indramayu.
"Untuk Pemilu tahun 2024 yang akan datang kita memasang target Berdasarkan hasil Musyawarah adalah sebanyak 12 kursi di DPRD, untuk mencapai target tersebut, kita akan melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan sepenuh hati, serta para calon dan pengurus sudah dirancang semua untuk melakukan kampanye dan pendekatan terhadap masyarakat Indramayu,” ujarnya
Selain itu, Bacaleg Dapil 3 yang biasa di panggil Kiki Arindi, mengucapkan terima kasih kepada ketua DPC, LPP dan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa dan masyarakat yang sudah mempersiapkan para Bacaleg sampai dengan pendaftaran, Serta memohon Do'a Dan restunya dari semua pihak.
“Kita semua harus bisa memenangkan kontestasi legislatif ini dan berharap masyarakat tidak salah pilih untuk calon wakil rakyatnya, manfaatkan hak suara jangan mudah dibeli dengan uang musiman lima tahunan.” Terangnya. (MT jahol).