MenaraToday.Com - Asahan :
Mengetahui kedatangan personel Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, dua orang pengedar narkotika nekat terjun ke sungai dan meninggalkan barang bukti narkotika miliknya, Jumat (19/5/2023).
"Jadi setelah menerima informasi dari warga bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah rumah kosong diperbatasan Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai dengan Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, personel unit Reskrim Polsek Sei Kepayang langsung melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi personel lapangan melihat 2 orang pria berada di dalam rumah. Saat akan diringkus, kedua pelaku yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dan melompat ke sungai" Jelas Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, Sabtu (20/5/2023).
AKP Sutari menyebutkan bahwa kedua pelaku kabur dengan meninggalkan barang bukti berupa 62 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 3 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip besar kosong, 1 buah dompet mas les merah, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, 233 bungkus amplop berisi narkotika jenis ganja, 5 bungkus berisi ganja dan 1 buah timbangan ukuran 2 Kg" papar Sutari.
Perwira pertama dengan pangkat tiga garis kuning ini juga menjelaskan personel juga sempat melakukan pengejaran namun kedua pelaku berhasil kabur setelah masuk ke darah pemukiman warga.
"Kita kehilangan jejak, kedua pelaku yang berenang kemudian lari ke daerah pemukiman warga. Meskipun berhasil kabur, kita masih tetap memburu pelaku, karena kita menduga pelaku masih berada di sini" jelasnya. (SDM)