MenaraToday.Com - Indramayu :
Warga Desa Jatimulya yang jumlah penduduknya berjumlah lebih kurang 9.063 jiwa yang tersebar di 36 RT dengan luas wilayah sekitar 912 hektar dengan mata pencarian sebagai buruh tani berkeinginan di Desa nya ada Satkamling.
"Alhamdulillah atas keinginan sendiri, warga berkeinginan mengaktifkan kembali Satkamling, atas dasar itu pada tanggal 25 Januari 2023 di Balai Desa Jatimulya dengan di hadiri perangkat Desa, Para RW, Kuwu Desa, tokoh masyarakat, kita melaksanakan rapat untuk mengaktifkan Satkamling kembali dan masyarakat terlihat antusias sehingga diputuskan untuk membuat 6 Pos Kamling" Ujar Kuwu Jatimulya, Rastim, Rabu (7/6/2023)
Rastim menambahkan dibentuknya pos kamling ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kalau Satkamling dibuat di Balai Desa, itu namanya bukan Satkamling, apalagi Satkamling di buat di depan rumah Kuwu" Ujarnya.
Kuwu Jatimulya menambahkan bahwa dasar pendirian Pos Kamling ini adalah mengacu pada UUD RI Tahun 1945 Pasal 30 ayat 1 yang berisi "Setiap warga negara wajib mempertahankan keamanan negara. Dan perlu di ketahui bahwa Satkamling ini tidak memiliki gaji dan ini adalah kemauan dan kesadaran dari masyarakat" Ujarnya mengakhiri. (Rakyat/Lilik)