MenaraToday.Com - Asahan :
Seorang oknum Polri yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut berinisial Aiptu FFB diringkus personel Kodim 0208/As atas kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, Asahan, Sumatera Utara, Senin (5/6/2023) sekira pukul 19.30 wib.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan personel Dokkes Polda Sumut ini berawal saat personel Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar mendapatkan informasi dari warga bahwa ada yang membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai mobil Avanza bernopol nopol BK-1976-FB.
Dilansir dari Detik.Com Sumut, Selasa (6/6/2023), Ka pendam I/BB, Kolonel Rico Siagian menjelaskan mendapatkan informasi tersebut, personel Koramil 17/Datuk Bandar berkoordinasi dengan Dan unit Intel Kodim 0208/As, Letda Ramelin Damanik dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Sebanyak 8 personel yang diturunkan untuk menunggu pelaku di Jalan Jenderal Ahmad Yani tepatnya di Jalinsum Kelurahan Sentang. Sekitar pukul 21.30 Wib, personel di lapangan melihat mobil Avanza yang sesuai dengan di informasikan warga. Kemudian mobil tersebut dihentikan dan saat diperiksa ditemukan bungkusan berisi sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil yang dikendarai pelaku". Jelas Rico.
Lebih lanjut Rico menambahkan sejumlah personel Polres Asahan pun tiba di lokasi utuk memeriksa pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, Aiptu FFB di bawa ke Kantor Unit Intel Kodimn0208/As untuk menjalani pemeriksaan dan rencananya akan diserahkan ke Pid Propam Polda Sumut untuk proses lebih lanjut" Jelasnya. (Nn)