Bawa Sabu, warga Dusun Binaan II Desa Teluk Pulau Dalam Nginap Di Polsek Kualuh Hilir

MenaraToday.Com - Labura : 

Personel unit reskrim Polsek Kualuh Hilir dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Johly HW Purba, meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AP alias Andi (24/ warga Dusun Binaan II Desa Teluk Pulau Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Selasa (20/6/2023) sekira pukul 12.30 Wib. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap, Selasa (20/6/2023) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang diterima personel unit reskrim yang menyebutkan di Dusun Suka Tani, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu. 

"Berbekal informasi ini, kanit reskrim membawa anggotanya ke lokasi. Sekira pukul 12.30 Wib, personel tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol BK 2569 JAL di Jalan Umum Dusun Suka Tani Desa Kelapa Sebatang. Kemudian kira menyetop kendaraan yang dibawa oleh pelaku dan saat di lakukan pemeriksaan, kita berhasil menemukan 1 bungkus plastik pembungkus gula dan didalam plastik tesebut terdapat plastik ukuran sedang berisi sabu dan 8 bungkus plastik klip ukuran kecil transparan dalam bungkus plastik besar yang diselipkan di lipatan celana jeans sebelah kiri bawah". Papar AKP Ilham

Lebih lanjut perwira yang terkenal supel dan akrab dengan awak media ini menjelaskan saat diinterogasi, Laki-laki yang mengaku berinisial AP Alias Abdi menemukan bahwa dina disuruh temannya berinisial GYS untuk mengambil 1 bungkus plastik kuran besar yang didalamnya ada plastik  berisikan sabu 

"Setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Kapolsek Kualuh Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama