Pemerintah Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait "Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), bertempat di Sinar Minang Convention Centre, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak. Tonny mengapresiasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PTSPTK) Kabupaten Toba yang menggelar kegiatan.
"Kegiatan ini sangat membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan usaha yang terintegrasi melalui sistem OSS-RBA". ucapnya.
Menurut Tonny, pemerintah selalu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Toba.
"Melalui bimtek seperti ini, diharapkan pelaku usaha mendapatkan kenyamanan dan keamanan, serta kemudahan dalam mengembangkan usahanya, sebut Tonny seraya menginginkan kegiatan seperti ini dapat dilakukan berkelanjutan untuk mengcover seluruh pelaku usaha agar kiranya mengakses sistem ini dalam dunia usaha masing-masing. Setelah menggunakan sistem ini, nanti tahun mendatang akan dapat kita evaluasi perkembangan investasi di Toba", sahutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Toba Reguel Sitorus, menyampaikan laporan kegiatan bimtek.
" Jumlah peserta bimtek sebanyak 111 pelaku usaha dengan nilai usaha minimal 1 hingga 1,5 miliar diluar bangunan dan tanah". sebut Reguel.
Pelaksanaan bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dalam proses Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan masing-masing melalui sub sistem OSS-RBA yang harus dilaporkan oleh pelaku usaha secara berkala dan mandiri.
"Bimtek dilaksanakan dalam metode pemaparan, curah pendapat dan latihan singkat contoh simulasi LKPM. Selain itu, juga disediakan fasilitas konsultasi dan bantuan pelaporan di front office Dinas PTSPTK Kabupaten Toba. Dengan senang hati, petugas kami akan membantu pelaku usaha tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini demi terwujudnya Toba Unggul dan Bersinar dalam Bidang Pelayanan Publik melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, pungkas Reguel.
Narasumber dalam kegiatan bimtek ini, yakni Eva Panjaitan dan tim, dari DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara dan Tenaga Ahli dari DPMPTSP Provinsi Sumatra Utara, Muhammad Fadlan Fadilah Lubis, SH.(JT)