Bupati Labura Lantik Maruli Tanjung Sebagai Camat Kualuh Hulu

MenaraToday.Com- Labura :

Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, melantik Maruli Tanjung SH,MH  sebagai Camat Kualuh Hulu menggantikan Panji Tri Asmara yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Senin (12/06/23), di Gedung Aula Ahmad Dwi Syukur, Pemkab Labura.

Maruli Tanjung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) pada Satuan Polisi Pamong Praja yang digantikan Fiandri Anggra Winata. M, Pd.

Selain Maruli, Bupati Labura juga melantik Muhammad Januar Ahadi Siagian. SH sebagai Lurah Gunting Saga menggantikan Herman Rinto Harahap yang sekarang menjabat sebagai Kepala bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup.

Adapun jumlah pejabat yang  diambil sumpah jabatan oleh Bupati Labura sebanyak 30 Pejabat Eselon II, III dan IV, diantaranya Pejabat Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional Kepala UPTD Satuan Pendidikan dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labura 

Hendriyanto Sitorus menyampaikan, bahwa proses pelantikan pejabat ini adalah merupakan kekosongan jabatan dan kebutuhan dalam rangka peningkatan pelayanan di masyarakat. “

Kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mengemban jabatan tersebut dengan amanah,” pintanya.

Hendriyanto juga berpesan kepada pejabat yang baru usai dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), jangan sampai jabatan tersebut hanya sebagai seremonial.

“Sebab, ujung tombak dari pemerintahan itu adalah Camat dan Lurah, kepada pejabat yang baru ini nantinya dapat menyelesaikan pokok-pokok masalah dimasyarakat,” ucap Bupati.

Pelantikan tersebut sesuai dengan  Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara SK Bupati Labura Nomor:  800.1.3.3/369/BKSDM/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama penjabat Administrator Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama