Diduga Lakukan Gratifikasi Kepada Lembaga Vertikal, Bupati Asahan Akan Dilaporkan Ke KPK

MenaraToday.Com - Asahan :

PC IMM Asahan menduga Bupati Asahan melakukan tindakan gratifikasi kepada lembaga vertikal di Kabupaten Asahan dalam bentuk bantuan hibah.

Hal ini diungkapkan Ketua PC. IMM Asahan, Anggi Pramuja Lubis kepada sejumlah awak media, Rabu (14/6/2023). 

"Kami menduga adanya tindakan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Asahan terhadap lembaga vertikal,  dikarenakan dari awal H.Surya BSC menjadi Bupati Asahan di tahun 2019 hingga terpilih pada pilkada tahun 2020 sampai dengan sekarang di tahun 2023, kami telah mencatat hampir 20 Miliar anggaran APBD yang di berikan pemerintah kepada lembaga vertikal dalam bentuk hibah yaitu Polres Asahan, Kodim 02/08, Kejaksaan Negeri Asahan dan Pengadilan Negri Kisaran dengan nilai yang sangat fantastis. Kami sangat menyayangkan kebijakan dari Bupati Asahan,  yang telah menghambur hamburkan uang masyarakat kepada pembangunan yang tidak langsung berdampak kepada masyarakat Asahan . Harusnya Bupati Asahan lebih memprioritaskan anggaran APBD untuk kepentingan rakyat yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Namun nyatanya nyaris setiap tahun anggaran APBD yang di berikan kepada lembaga vertikal dalam bentuk bantuan hibah.  Padahal kita tahu lembaga vertikal bukan menjadi prioritas bagi pemerintah daerah, karena mereka memiliki anggaran dari lembaga masing masing" Ujar Anggi

Anggi juga menilai bahwa Bupati Asahan takut kepada lembaga vertikal, karena selama H. Surya Bsc menjabat Bupati Asahan sangat banyak hibah yang diberikan kepada lembaga vertikal setiap tahunnya. 

"Padahal jika kita melihat masih banyak infrastruktur di Asahan yang rusak dan pembangunan yang tak selesai bahkan mangkrak dan bahkan masih banyak fasilitas pendidikan dan kesehatan yang masih jauh dari kata layak. dalam kondisi seperti ini Bupati malah lebih memprioritaskan anggaran puluhan milyar untuk kepentingan lembaga vertikal dalam bentuk bantuan hibah. Tentu dengan ini patut kami duga bahwa Bupati Asahan takut kepada Lembaga Vertikal dan patut kita duga bantuan hibah ini merupakan bentuk gratifikasi kepada lembaga lembaga vertikal di asahan untuk menutupi masalah-masalah yang ada di Kabupaten Asahan. Maka kami PC IMM ASAHAN akan melaporkan dugaan tindakan gratifikasi ini beserta data data yang kami memiliki kepada KPK di Jakarta". Ujarnya. (Nn) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama