MenaraToday.Com - Medan :
Direktorat Narkoba Polda Sumut, di bawah komando Kombes Pol Yemi Mandagi terus gencar membasmi peredaran gelap narkotika.
Kali ini personel Ditnarkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 135 Kg asal Aceh dan meringkus 3 orang pelakunya di Jalan Lintas Stabat - Aceh, Rabu (31/5/2023) yang lalu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Dir Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari warga yang diterima pihak Dit Narkoba Polda Sumut.
$Menindak lanjuti informasi yang Terima, personel Dit Narkoba pun melakukan penyelidikan dan saat tiba di depan Polsek Hinai, sekira pukul 22, 00 Wib, personel melihat mobil Daihatsu Terios yang sesuai dengan informasi yang kita Terima. Kemudian kita pun menghentikan mobil, namun pengemudi mobil mencoba melarikan diri sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran dan akhirnya petugas berhasil menghentikan laju mobil Terios tepatnya di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkah. Saat petugas memerintahkan pelaku untuk turun. Pelaku kembali kabur ke arah samping Masjid Raya. Tak ingin buruannya kabur, petugas kembali mengejar para pelaku dan akhirnya berhasil di tangkap" Papar Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Lebih lanjut perwira menengah berpangkat tiga melati ini menyebutkan saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, petugas menemukan barang bukti berupa 135 Kg Narkotika jenis ganja yang dikemas dalam bungkusan yang dilakban.
"Kita seluruh barang bukti yang ditemukan beserta ke tiga pelaku di bawa ke Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut" Jelasnya. (Nn)