Edarkan Sabu, Pemuda Ini Di Gelandang Masuk Bui

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel unit reskrim Polsek Prapat Janji meringkus seorang pemuda yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu, berinisial MF (24) di jalan Dusun V Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Senin (12/06/2023) kemarin.

"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan ada seorang pemuda yang sering bertransaksi narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di Jalan Dusun V Desa Prapat Janji. Saat dilakukan pemeriksaan tim menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,36 gram bruto, dan berat 0,26 gram bruto" Ujar Kapolres Asahan, AKBP Rocky H. Marpaung melalui Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar, Rabu (14/6) 2023) 

Lebih lanjut AKP JT Siregar menjelaskan saat di interogasi, pelaku menyebutkan sabu tersebut akan di jual ke Dusun V Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

"Setelah mendengar pengakuan pelaku selanjutnya pelaku beserta barang bukti sabu dan sepeda motor merk Honda CBR warna hitam bernopol BK 2778 VBG di bawa ke Mapolsek Prapat Janji kemudian di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses lebih lanjut" Jelasnya. (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama