MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial RP alias Robert (43) warga Jalan Masjid PKN II Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 16.30 Wib.
Kapolres Labuhan Batu, AKP James H Hutajulu melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Tanjung Leidong.
"Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim, Ipda L. Si rongorongo bersama anggota melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga. Setiba di lokasi, personel pun melakukan penggerebekan dan meringkus pelaku, saat dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat kita menemukan barang bukti berupa 18 bungkus plastik klip berukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan di dalam kamar mandi dan timbangan digital, kaca pireks serta alat hisap di atas meja di dalam kamar pelaku" Papar mantan Kasat Sabhara Polres Asahan ini memaparkan.
Lebih lanjut, perwira berpangkat Tita garis kuning yang akrab dengan awak media ini menambahkan saat diinterogasi pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut miliknya yang akan dijual kembali.
"Setelah mendengar pengakuan pelaku, kemudian pelaku beserta barang bukti yang kita temukan kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hilir kemudian kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhan Baru untuk proses lebih lanjut" Ujarnya. (Nn)