MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu di sebuah Warung yang berada di Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (9/6/2023) kemarin.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi kepada awak media, Minggu (11/6/2023) menyebutkan penggerebekan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu M. Ronny dan dalam penggerebekan tersebut, seorang laki-laki berinisial AMD (35).
Penggerebekan dan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di sebuah warung.
Berdasarkan informasi tersenut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Empat pun bergerak ke lokasi untuk melakukan peyelidikan. Di lokasi, tim melihat seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan yang di informasikan warga. Tanpa buang waktu tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik klip dan alat hisap sabu.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan berupa sebuah dompet kecil warna biru, 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang berada di dalam 2 bungkus plastik klip kecil, 1 bungkus plastik klip sedang sisa sabu, 1 bungkus plastik klip kecil sisa sabu, 11 bungkus plastik klip besar kosong, 9 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp. 150 ribu dan 1 buah sendok terbuat dari pipet besar adalah miliknya. Setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku langsung di bawa ke Kapolsek Simpang Empat untuk proses penyidikan lebih lanjut" Ujarnya mengakhiri. (SDM)