MenaraToday.Com - Asahan :
Hendak pesta narkotika jenis sabu seorang karyawan perkebunan di Kecamatan Aek Songsongan Asahan dibekuk Babinsa Koramil 15 Bandar Pulau, Selasa (20/06/2023) sekira pukul 11.00 Wib di lokasi perkebunan.
Dandim 0208 Asahan Letkol (Inf) Franky Susanto melalui Pasi Intel Kapten (Kav) Basri Lubis melalui Dan unit Intel Kodim 0208 Asahan Letda (Inf) Ramelin Damanik membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka "SV" (38) warga Dusun III Desa Perkebunan Bandar Selamat kecamatan Aek Songsongan Asahan, pada Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 11.00 Wib di areal Perkebunan PTP Nusantara III tepatnya di Afdelling III,
"Penangkapan tersebut, berawal dari tiga personil TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa di Koramil 15 Bandar Pulau hendak pulang kerumah. Ditengah jalan melihat tersangka dan dua kawannya sedang berkumpul di areal perkebunan. Kemudian personil menghampiri mereka, dua orang melarikan diri setelah melihat kedatangan personil kita, hingga menaruh curiga. Sedangkan tersangka SV sedang golek golek di tempat tersebut. Personil kita (TNI AD) yang bertugas di Koramil 15 BPL melakukan pemeriksaan dan didapati narkotika jenis sabu yang terletak dengan jarak sekitar dua meter dari tersangka. Selanjutnya Babinsa Koramil 15 BPL menghubungi Danramil 15 BPL dan Unit Intel Kodim 0208 Asahan untuk melakukan interogasi terhadap pelaku tersebut dan dari hasil pengakuan tersangka mengatakan baru usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang dibelinya dari "Andri" dan barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup banyak disebutkan milik bandar narkotika yang bernama "Andri dan Suheri" warga desa Aek Nagaga yang kabur setelah melihat kedatangan Babinsa Koramil 15 BPL' papar Letda (Inf) Ramelin Damanik
Terhadap tersangka "SV" setelah dilakukan pemeriksan di Makodim 0208 Asahan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan berikut barang buktinya , untuk dapat ditindak lanjuti proses hukumnya.
"Kami seluruh jajaran Kodim 0208 Asahan tetap komitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah teritorial ini", ujar Damanik mengakhiri (SDM)