Kasi Humas Polres Blitar Di Lantik Menjadi Plt Kapolsek Udanawu

MenaraToday.Com - Blitar : 

Memasuki masa pensiun di Kepolisian Resor Blitar Kota, Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto telah menyerahkan jabatannya.

Penyerahan jabatan Kapolsek Udanawu tersebut dilaksanakan melalui upacara penyerahan jabatan di Gedung Patriatama yang dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono. Senin (13/p6/2023).

Adapun jabatan Kapolsek Udanawu yang sebelumnya dijabat oleh AKP Anjun Sudaryanto diserahkan kepada AKBP Argowiyono selaku Kapolres Blitar Kota, dikarenakan jabatan tersebut masih kosong dan belum ada penggantinya.

Dalam arahannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengucapkan terima kasih kepada AKP Anjun Sudaryanto yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Kapolsek Udanawu dan memasuki masa pensiun.

“Hari ini kita telah menyaksikan bersama serah terima jabatan dan juga pelepasan beliau yang telah mengabdikan diri sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya di Polres Blitar Kota, saya ucapkan selamat kepada AKP Anjun yang memasuki masa pensiun, juga saya ucapkan Terima kasih karena telah membantu saya selama tugas di Polres Blitar Kota, semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan selalu terjalin silatutahmi.”ungkap AKBP Argowiyono

AKBP Argowiyono juga mengatakan bahwa penyerahan jabatan tersebut dilaksanakan karena pejabat lama memasuki masa pensiun dan belum ada mutasi jabatan tersebut.

“AKP Anjun sebagai pejabat lama Kapolsek Udanawu telah memasuki masa pensiunnya dan menyerahkan jabatan tersebut kepada Kapolres Blitar Kota untuk sementara, sampai ada mutasi jabatan dari Polda Jatim,” ungkapnya

Setelah acara penyerahan jabatan Kapolsek Udanawu AKBP Argowiyono kemudian secara resmi menunjuk AKP Achmad Rochan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Udanawu.

“Disamping melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan sehari hari sebagai Kasi Humas AKP Achmad Rochan ditunjuk sebagai Plt Kapolsek Udanawu sampai adanya keputusan Kapolda Jatim tentang pengangkatan dan penetapan jabatan definitif,” pungkasnya. (Nanik s).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama