MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dengan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Jhony HW Purba meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial MAS alias Dullah (36) warga Dusun Sumber Sari Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Sabtu (24/2023) sekira pukul 19.50 Wib.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap menyebutkan penangkapan pelaku berawal saat personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah di Dusun Sumber Sari Desa Teluk Binjai akan ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu.
"Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota langsung berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.50 Wib, tim melihat seorang laki-laki di depan rumah dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu tim pun melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran 5 gram berisi sabu yang disembunyikan di dalam 1 buah bola lampu Vario 18 Watt, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran panjang berisi plastik klip kosong ukuran kecil, 1 bungkus plastik klip ukuran 5 gram berisi 3 bungkus plastik klip kosong transparan ukuran 1 gram. Selain itu ditemukan 1 Unit timbangan digital elektrik ukuran kecil, 1 buah batre merk Panasonic CR2032, 1 buah tas pinggang berisi uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 680 ribu" Jelas Perwira berpangkat tiga garis kuning ini, Minggu (25/6/2023) siang.
Lebih lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Asahan ini menambahkan setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kualuh Hilir.
"Saat ini pelaku telah kita tahan di sel Mapolsek Kualuh Hilir untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut" Ujar perwira polisi yang dikenal supel dan dekat dengan insan pers ini mengakhiri. (Nn)