MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor honda Vario di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Asahan yang terekam CCTV beberapa waktu lalu.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasat reskrim, AKP M. Said Husein didampingi Kanit Jatanras, Ipda Bambang Wahyudi menjelaskan pelaku berinisial AS alias Bagan (27) warga Jalan Mentimun, Masjid Haji Kasim, Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur
"AS alias Bagan merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario Warna Putih bernopol BK 5515 VAL di Jalan Sisingamangaraja yang sempat terekam kamera CCTV milik korban Tika Mariana, warga Jalan SM Raja pada hari Jumat (14/4/2023) sekira pukul 15.00 Wib" Papar Said, Minggu (5/6/2023) siang.
"Saat itu korban tengah memarkirkan sepeda motornya di depan Toko Butik miliknya dengan keadaan kunci kontak lengket di sepeda motor. Melihat ada kesempatan, pelaku yang datang dengan berjalan kaki mendatangi sepeda motor korban dan langsung membawa sepeda motor milik korban kabur. Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan ke Mapolres Asahan" Jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, unit Jatanras langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di seputaran lokasi kejadian
"Jadi pada hari Kamis (1/6/2023), Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku Sesuai dengar Ciri- Ciri yang berada di CCTV sedang berada di Simpang Empat Kabupaten Asahan, dan unit Jatanras pun langsung bergerak dan menangkap pelaku, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Vario milik korban.
Selanjutnya unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan sepeda motor Vario yang dijual pelaku, namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap personil dan akhirnya Unit Jatanras mengambil tindakan tegas dan terukur, dan pelakupun langsung dibawa kerumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk di lakukan perawatan.Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,"tutup perwira berpangkat tiga garis di pundak ini. (SDM)