Lucu!! Duduk Ngopi Diwarkop, Pria Warga Paluta Ini Malah Jadi Tersangka 170

Menaratoday.com - Paluta
 Candra Harahap, Warga Desa Balakka Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta ditetapkan menjadi tersangka pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, Kamis (8/6/2023).


Hal itu diungkapkan Candra Harahap saat dijumpai disalah satu warung kopi dikota Padangsidimpuan bahwa dirinya tidak pernah melakukan atau ikut serta dalam penganiayaan secara bersama-sama. 

Menurut pengakuannya, dirinya baru diwawancara satu kali oleh penyidik Polres Tapanuli Selatan terhadapnya dan setelah itu dirinya ditetapkan tersangka pada 31 Mei.

"Posisi saya saat kejadian itu di warung kopi di depan balai desa. Saya tegaskan, tidak ikut terlibat dalam penganiayaan yang dituduhkan kepada saya," ungkapnya kepada wartawan.

Candra menyebutkan, kasus tersebut mencuat usai kasus Begal Paha kepada Elly salah seorang bidan di Padang Lawas Utara (Paluta) pada Senin, (06/03/2023) yang lalu

"Itu korbannya iboto saya(Kaka). Posisinya saat itu ada sidang  terkait begal paha menghadirkan terduga pelaku JH di balai Desa Bakkudu. Saya ditelepon untuk datang. Saya nyampe dipintu balai desa lalu saya ke warung didepan balai desa itu. Dan tak berapa lama saya dengar ribut ribut dan saya lihat terduga pelaku begal paha itu sudah dibawa. Jadi saya kok malah di sangkakan ikut melakukan penganiyaan?" kata Candra Harahap.

Terkait hal tersebut dirinya berharap agar mendapatkan  keadilan. "Saya jelaskan, saya terima surat pemanggilan tanggal 23 Mei 2023 pada jam 16.30 WIB diantar Juper kerumah Kaka saya  untuk hadir pukul 10.00 WIB ditanggal yang sama. Mana mungkin disuruh hadir pagi, tetapi surat sore baru kami terima" Tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tapanuli selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi wartawan menyebutkam berkas perkara sudah dikirim ke JPU.

"Penanganan perkara tersebut saat ini, berkas perkara sudah penyidik kirimkan ke JPU guna dilakukan penelitian oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Paluta. Sehingga saat ini Penyidik PPA Polres Tapsel sifatnya menunggu hasil apakah dinyatakan berkas lengkap P21 atau masih ada hal hal perlu dilengkapi P19" Kata Kapolres. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama