MenaraToday.Com - Banten :
Kegiatan program peningkatan irigasi petani pengguna air di tahun 2023 kini sedang berjalan di Propinsi Banten. Salah satunya yang telah berjalan adalah proyek Peningkatan Irigasi Ciujung di Desa Sukanegara Kecamatan Pontang Kabupaten Serang.
Proyek yang berasal dari anggaran APBN senilai Rp 195.000 000 tersebut untuk kegiatan di Desa Sukanegara yang dikerjakan oleh kelompok petani pengguna air Banyu Milli kelompok dari Sukanegara Kecamatan Pontang .
Hasil dari investigasi dari tim Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan (LSM penjara pembaharuan) ditemukan beberapa titik kejanggalan
Menurut Ketua LSM Penjara Pembaharuan Banten, Rahmat Sutedja dan dari hasil investigasi ada bangunan yang menumpang pada bangunan lama hingga bertumpang tindih antara bangunan baru dan lama
"Mengapa tidak di bongkar dulu bangunan lama jika lokasi untuk peningkatan irigasi ditentukan disitu. sehingga diduga adanya kekurangan spek dalam kegiatan tersebut sehingga kami selaku kontrol sosial menegur kegiatan tersebut dengan maksud klarifikasi adanya kejadian tersebut dengan melayangkan surat kepada kelompok P3A Banyu Milli" ujar Rahmat Sutdeja, Sabtu (3/6/2023).
Terpisah, Kepala Desa Sukanegaea, Kecamatan Pontang, Saepuddin dan Ketua Kelompok P3A Banyu Milli tidak merespons konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Karena tidak mendapatkan jawaban konfirmasi, wartawan pun mendatangi kediaman Kepala Desa Sukanegara pada hari Sabtu 3 juni 2023 dan bertemu beliau dirumah salah satu warga Desa sukanegara
Hasil dari konfirmasi wawancara dengan Kepala Desa sukanegara beliau dengan tegas menyebutkan bahwa itu dirinya sudah memerintahkan untuk membongkar pondasi lama dan menggantinya
"Saya sudah memerintahkan untuk membongkar pondasi lama, silahkan cek kelapangan" ucap beliau.
Kepala desa Sukanegara pun menampik kabar jika kelompok Banyu Milli belum berbadan hukum.
"Banyu Millisudah bernotaris" Tegasnya.
Saat di tanyakan mengenai Musdes pemilihan atau penunjukan pembentukan Kelompok, Saefuddin mengatakan sudah melakukan Musdes disalah satu rumah warga.
Menyikapi pengakuan Kades, terdapat suatu kejanggalan, kenapa Musdes pembentukan P3A dirumah warga bukannya dalam Juknis Permen PUPR nomor 24 Tahun 2017 Musdes tersebut dilaksakan di Desa. Selain itupun Kades mengatakan bahwa anggaran dana tersebut belum diterima dan belum masuk hingga saat ini hari sabtu 3 juni 2023 entah apa alasanya .
" Jika anggaran belum masuk kenapa kegiatan proyek sudah berjalan lalu dari manakah anggaran kegiatan tersebut? Apakah ada dana talangan atau dana pinjaman masih belum terjawab kan.
Masih menurut Kades Sukanegara bahwa pagu kegiatan tersebut sejumlah Rp 160 juta dikarenakan ada pajak 12 persen .apakah benar demikian adanya ??? (Ag)