Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka seleksi anggota di tingkat Kabupaten dan Kota. Tim Seleksi (Timsel) pun mulai disusun dengan pembagian lima kabupaten kota. Belakangan, di Kota Padang Sidempuan dan daerah lainnya muncul berbagai polemik terhadap salah satu anggota Timsel yang pernah menjadi komisioner dan disanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Anggota Timsel yang dimaksud akan menyeleksi calon komisioner wilayah Sumatera Utara 4. Berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Kota Sibolga dan Kota Padang Sidempuan.
"Jadi sepengetahuan kami, salah satu anggota timsel atasnama Arifuddin Muda Harahap pernah menjadi komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas Utara. Dan pada tahun 2014 lalu disanksi pemberhentian tetap oleh DKPP," ungkap Ahmad Yani, dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Padang Sidempuan, Sabtu (3/6/2023).
Pemberhentian tetap oleh DKPP yang dimaksud, tersiar lewat laman resmi DKPP RI https://dkpp.go.id/anggota-kpu-padang-lawas-utara-diberhentikan/ . Karena itu, Yani meragukan akan integritas anggota timsel tersebut dan hasil komisoner yang terseleksi nantinya.
"Permintaan kami agar KPU RI mengevaluasi anggota timsel itu dan menggantinya dengan yang beritengritas. Toh banyak para akademisi yang layak di sana. Logikanya, bagaimana mungkin bisa menghasilkan komisoner yang berintegritas, sedangkan timselnya sejak awal sudah cacat," kata Yani, aktivis sosial yang berbasis di Kota Padang Sidempuan ini
Desakan yang sama muncul dari Banteng Muda Indonesia Padang Sidempuan. Mereka meminta agar menjadi perhatian bersama demi terciptanya pemilu yang sehat, jujur dan adil.
"Tentu sejak dari timsel sudah harus bersih, jujur dan berintegritas tinggi. Bukan titipan, apalagi ada unsur politis. Karena pemilu bagi kita menentukan masa depan bangsa dalam skala daerah kita," kata Asmin, salah satu pimpinan organisasi kepemudaan sayap partai itu.
Perihal itu, wartawan berupaya konfirmasi dan bertanya seputar poin penilaian serta pertimbangan dalam menetapkan timsel kepada Betty Epsilon Idroos, salah seorang anggota KPU RI. Sayangngnya, hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan dan surat elektronik belum mendapat jawaban.(tim)