Personel Polsek Kualuh Hilir Ringkus Pelaku Pencurian Di Sialanggatap



MenaraToday.Com - Labura

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus seorang laki-laki berinisial RT alias Madon (36) warga Dusun Silanggatap, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura terkait kasus pencurian yang terjadi pada hari Senin (19/6/2023) sekira pukul 05.30 Wib di Dusun Sialanggatap. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap, Rabu (21/6/2023) menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/43/VI/2023/SPKT/Sek/Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Poldasu tertanggal 21 Juli 2023 atas pelapor Safaruddin Sitorus. 

"Setelah mendapatkan laporan dari Safaruddin Sitorus, personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang langsung di pimpin Kanit Reskrim, Ipda Jhonly HW. Purba melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan akhirnya pelaku berhasil di tangkap di rumahnya di Dusun Sialanggatap. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah Korban Safaruddin dengan cara membuka jendela rumah korban, kemudian menggambil Handphone milik korban dengan menggunakan sepotong kayu" jelas AKP Ilham Harahap. 

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis kuning ini menjelaskan dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 3 unit Handphone, 1 buah dompet dan 1 buah anting emas. 

"Setelah mengumpulkan barang bukti, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut" Ujar perwira yang terkenal supel dan mudah bergaul ini mengakhiri. (Nn) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama