MenaraToday.Com - Blitar :
Kepolisian Resor Kota Blitar menggelar razia dalam mengantisipasi aksi balap liar dan knalpot brong, Sabtu (3/6/2023) malam. Dan dalam razia ini polisi menilang sebanyak 44 unit sepeda motor
Menurut Kasat lantas Polres Blitar AKP Mulya Sugiharto, puluhan kendaraan yang ditilang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
"Sebanyak 44 unit sepeda motor ini kita amankan dari beberapa titik di Kota Blitar meliputi Jalan Tanjung, Jalan Ir. Soekarno, sepanjang jalan merdeka dan kawasan Malam Bung Karno" Ujar AKP Mulya Sugiharto, Minggu (4/6/2023)
Perwira berpangkat tiga garis kuning ini menambahkan razia tersebut dilakukan dengan cara hunting system ke lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat untuk balap liar. Sasaran razia tidak hanya balapan liar, akan tetapi sepeda motor yang tidak sesuai standar serta menggunakan knalpot brong.
AKP Mulya Sugiharto juga meminta kerjasama dari para orang tua di Kota Blitar untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya.
"Kami berharap agar orang tua lebih memberikan perhatiannya kepada anak-anaknya dan mengharuskan anaknya telah berada di rumah saat jam 10 malam. Hal ini untuk mengantisipasi agar mereka tidak terlibat dengan aksi balap liar. Dan perlu diketahui bahwa puluhan kendaraan yang kami amankan ini memakai knalpot brong dan rata rata pengendaranya masih remaja. Jadi kami meminta kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya, agar tidak terlibat aksi balap liar," ucap dia.
Lebih lanjut ia juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui ada kegiatan yang menggangu waktu istirahat di malam hari bisa segera melapor ke Polres Blitar Kota.
"Polres Blitar Kota akan selalu gencar melakukan razia dan penertiban aksi balap liar . Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat". Ujarnya. (Nanik).