MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Reskrim Polsek Air Joman mengamankan 9 orang Pekerja Migran Indonesia yang hendak pulang ke kampung halamannya, Sabtu (24/6/2023).
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Benar, kita telah mengamankan 9 orang Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia di sebuah rumah milik Saputra di Dusun VIII Desa Silau Baru Kecamatan Silaut Laut Kabupaten Asahan, Sumatera Utara" Ujar Lawolo, Minggu (25/6/2023) siang.
Lebih lanjut Lawolo menjelaskan bahwa sebelumnya personel Unit reskrim Polsek Air Joman menerima informasi bahwa ada 9 orang Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia yang di tampung di sebuah rumah di Dusun VIII Desa Silau Baru Kecamatan Silaut Laut. Mendapatkan informasi tersebut, Unit reskrim pun langsung mendatangi rumah milik Saputra dan benar di rumah tersebut terdapat 9 orang PMI dan kita pun melakukan pendataan terhadap 9 PMI yang berasal dari berbagai daerah tersebut. Kemudian 9 PMI dan pemilik rumah di bawa ke Mapolsek Air Joman.
"Pemilik rumah dan 9 orang PMI tersebut kita bawa ke Mapolsek Air Joman dan kemudian kita melakukan koordinasi dengan Unit Tipidter Polres Asahan* jelasnya mengakhiri (SDM)