MenaraToday.Com - Blitar :
Pengguna Jalan Aryo Blitar Kecamatan Sukorejo dikagetkan dengan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) antara mobil truk dengan sepeda motor yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terkapar tak berdaya.
Mendapat laporan masyarakat Unit laka Polres Blitar Kota sigap langsung mendatangi TKP di Jalan Aryo Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar tersebut.
Seorang pengendara sepeda motor, Dea Intan (19), meninggal dunia. Perempuan asal Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, itu mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
"Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Mardi Waluyo," kata Kanit Laka Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Bagus Prabowo, Sabtu (10/6/2023).
Awalnya, truk bermuatan tebu Nopol AG 9021 KI yang dikemudikan Suharno (46), warga Kabupaten Malang melaju dari selatan ke utara di Jalan Aryo Blitar, Kelurahan Blitar.
Sedang korban berboncengan dengan temannya, Laila Achsin (21), mengendarai Honda Beat AG 6549 OBT melaju dari timur ke barat.
Saat menyeberang di perempat Jl Aryo Blitar, sepeda motor korban tertabrak truk bermuatan tebu yang melaju dari selatan ke utara.
Benturan keras membuat korban dan temannya terpental dari sepeda motor. Korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di rumah sakit.
Sedang temannya, mengalami luka di bagian wajah dan dalam kondisi sadar.
"Semalam, truk dan sopir sudah kami amankan di Polres. Kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ipda Bagus mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan lalu lintas karena pengendara sepeda motor tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan ketika menyeberang di perempatan (Nanik)