Simpan Sabu Di Saku Celana, Pemuda Asal Kampung Tunggal Warga Di Gelandang Ke Polres Tulangbawang

MenaraToday.Com - Tulangbawang

Personel Satresnarkoba Polres Tulangbawang meringkus seorang pemuda berinisial AB (26) warga Kampung Tinggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, Senin (12/6/2023) sekiranya pukul 22.00 Wib. 


Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kasatresnarkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, Selasa (13/6/2023) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan ada seorang pemuda yang memiliki narkotika jenis sabu di Kampung Dwi Warga Tinggal Jaya. 

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba pun menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim opsnal melihat seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan warga sedang melintas Dengan mengendarai sepeda motor. Dengan sigap, petugas pun langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celananya" Papar Aris. 

Perwira pertama kepolisian berpangkat tiga garis kuning ini menambahkan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah plastik klip berisi sabu seberat 0,13 gram dan 1 unit HP merk Oppo warna biru. 

"Saat ini pelaku telah kita tahan dan kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun" Jelasnya (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama