MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Reskrim Polsek Air Joman mengamankan 18 orang remaja yang diduga sebagai anggota Geng Motor di kawasan Pasar 12 Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (2/7/2023).
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo menyebutkan saat itu personel Polsek Air Joman sedang melakukan patroli malam di Wilkum Polsek Air Joman.
"Saat kita Patroli seperti biasa, kita melihat sekelompok remaja tengah berkumpul di Daerah Pasar 12, kemudian kita mendatangi dan memeriksa para remaja tersebut. Karena tidak bisa menunjukkan identitas dan surat-surat kendaraan, ke 18 remaja tersebut kita bawa ke Kapolsek Air Joman untuk kita lakukan pemeriksaan" Ujar AKP Lawolo.
Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis kuning ini menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, ke 18 remaja tersebut masih usia sekolah di bangku SMP dan SMA.
"Saat kita periksa, kita tidak ada menemukan senjata tajam atau sejenisnya dan kepada remaja tersebut kita berikan pembinaan agar tidak lagi kumpul-kumpul yang nantinya bisa memicu keributan dan meresahkan warga. Setelah membuat pernyataan , ke 18 remaja tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya" Jelasnya.
Lawolo juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari kelompok – kelompok genk motor yang kerap melakukan tawuran sehingga dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Air Joman.
"Kepada pihak sekolah dan orang tua untuk lebih tegas mengawasi aktivitas mereka dan memberikan edukasi / pengetahuan tentang bahaya mengikuti tawuran tersebut" Jelasnya mengakhiri. (SDM)