MenaraToday.Com - Asahan :
Sebanyak 26 wartawan di Asahan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan angkatan 50-51 tingkat muda dan 6 wartawan tingkat Madya yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat dan kartu wartawan kompeten dari Dewan Pers RI.
Penyerahan kartu ini langsung diserahkan Ketua PWI Asahan, Indra Sikoembang didampingi Kepala Dinas Kominfo Asahan, Syamsuddin yang diwakili oleh Sekjen Kominfo Arbin Tanjung di halaman kantor PWI Asahan, Kamis (20/7/2023) pagi.
Dalam sambutannga Ketua PWI Asahan berharap kepada wartawan yang telah mendapat sertifikat dan kartu wartawan kompeten dari Dewan Pers agar lebih berhati-hati dalam menyajikan berita dan tetap mengacu pada UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik saat menjalankan tugas sehari-hari.
"Harapan kita, setelah mengantongi kompetensi, kawan-kawan harus lebih paham dengan kode etik dan UU Pers, Karena dalam bertugas sudah dinyatakan profesional. Mari kita jaga etika kita," ujar Indra.
Indra Sikoembang juga menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW angkatan 50-51 digelar pada Desember 2022 dan diikuti oleh 48 peserta. Sebanyak 26 peserta berhasil meraih predikat berkompeten muda dan 6 peserta sukses dalam uji peningkatan jenjang madya.
"Saya sangat senang wartawan di Asahan sudah banyak berkompeten. Harapan saya kawan kawan yang belum segera ikuti uji kompetensi," ungkap Indra.
Sementara itu Kadis Kominfo diwakili Sekretaris Kominfo Asahan Arbin Tanjung berharap para wartawan yang telah dinyakan berkompetensi segera melapor ke dinas Kominfo.
"Khusus yang bekerjasama dengan Kominfo segera melaporkan bahwa telah berkompeten," ujarnya sembari berharap wartawan di Asahan tetap kompak dan menjadi lebih motivasi setelah mendapat predikat berkompeten. (SDM)