MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Pengelolaan Badan Usaha Milik kampung (Bumkam) dari awal pembentukan tahun 2016 sampai kini tahun 2023 di kampung Penawarjaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang bawang yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2016 senilai Rp 30 Juta Rupiah saat ini sedang buming dan jadi perbincangan dan pertanyaan besar masyarakat seputaran, Dimana jenis usahanya yang tidak jelas, dan anggaranya raib entah kemana.
Dari hasil penelusuran, selain keberadaan kantor Bumkam yang sulit ditemukan, di duga ada unsur tindak pidana korupsi atau penilepan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan disitu pun aturannya sudah jelas terkait dengan anggaran tersebut tentunya sebagai penanggung jawab dan si pengguna anggaran di kampung tersebut adalah Kakam yakni Tri agung
Sekertaris Desa (Sekdes) Roiban saat di konfirmasi Sabtu,(29/07/2023) ia mengatakan Bumkam nya sudah lama beku tidak berjalan lagi, dulu tahun 2016 penganggarannya sekitar Rp 30 juta itu juga cuma berjalan satu tahun sampai sekarang tidak berjalan lagi atau vakum.
"Anggaran Bumkam tahun 2016 tersebut sih belum di kembalikan sama masyarakat, tapi saya juga gak tau, semua pengurus Bumkam nya sudah gak ada lagi, sudah pada bubar, ketua Bumkam nya sudah gak ada lagi di kampung ini, wakil ketua dan bendahara nya juga saya gak tau kemana udah lupa saya" Ujar Roiban
Roiban menyebutkan yang bertangungjawab adalah Lurah,
"Ini kan tanggung jawab Lurah, jadi saya gak tau, anggaranya udah di kembalikan atau belum,yang jelas ini yang tau pak Lurah"lanjutnya
Sementara Kepala Kampung Penawarjaya Tri Agung belum bisa di konfirmasi.
" Kepala Kampung sekarang gak ada dia lagi di Bandar Lampung nanti hari Rabu dia baru pulang ke Tulangbawang" tutup Roiban. (Helmi/tim)