Dana BUMKAM Kampung Penawar Jaya Dari Tahun 2016 Hingga Kini Dipertanyakan

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Pengelolaan Badan Usaha Milik kampung (Bumkam)  dari awal pembentukan tahun  2016 sampai kini tahun 2023 di kampung Penawarjaya  Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang bawang  yang bersumber  dari Dana Desa (DD) tahun 2016 senilai Rp 30 Juta Rupiah saat ini sedang buming dan jadi perbincangan dan  pertanyaan besar masyarakat seputaran, Dimana jenis usahanya yang tidak jelas, dan anggaranya raib entah kemana.

Dari hasil penelusuran, selain keberadaan kantor Bumkam yang sulit ditemukan, di duga ada  unsur tindak pidana korupsi atau penilepan oleh oknum  yang tidak bertanggung jawab,  dan disitu pun aturannya sudah jelas terkait dengan anggaran tersebut tentunya sebagai penanggung jawab dan si pengguna anggaran di kampung tersebut adalah  Kakam yakni Tri agung

Sekertaris Desa (Sekdes) Roiban saat di konfirmasi Sabtu,(29/07/2023) ia mengatakan Bumkam nya sudah lama beku tidak berjalan lagi, dulu tahun 2016 penganggarannya sekitar Rp 30 juta itu juga cuma berjalan satu tahun sampai sekarang tidak berjalan lagi atau vakum. 

"Anggaran Bumkam tahun 2016 tersebut sih belum di kembalikan sama masyarakat, tapi saya juga gak tau, semua pengurus Bumkam nya sudah gak ada lagi, sudah pada bubar,  ketua Bumkam nya sudah gak ada lagi di kampung ini, wakil ketua dan bendahara nya juga saya gak tau kemana udah lupa saya" Ujar Roiban

Roiban menyebutkan yang bertangungjawab adalah Lurah, 

"Ini kan tanggung jawab Lurah, jadi saya gak tau, anggaranya udah di kembalikan atau belum,yang jelas ini yang tau pak Lurah"lanjutnya

Sementara Kepala Kampung Penawarjaya  Tri Agung belum bisa di konfirmasi. 

" Kepala Kampung sekarang gak ada dia lagi di Bandar Lampung nanti hari Rabu dia baru pulang ke Tulangbawang" tutup Roiban. (Helmi/tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama