MenaraToday.Com - Asahan :
Tim gabungan Polres Asahan menggeeebek sebuah gudang penyimpanan mobil di Kota Kisaran dan mengamankan 57 orang remaja dan seorang dewasa yang di duga akan melakukan pesta Miras, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 23.00 Wib
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatresnarkoba, AKP Marvel Stevanus Ansanay, Minggu (23/7/2023) menjelaskan penggerebekan gudang penyimpanan mobil ini berawal saat tim gabungan Polres Asahan menggelar Patroli bersama di lokasi-lokasi rawan yang sering dijadikan tembat Geng Motor di Wilayah Hukum Polres Asahan.
"Benar, kita telah mengamankan 57 orang yang terdiri dari 57 remaja dan seorang dewasa di sebuah gudang penyimpanan mobil milik Ayen yang dijaga oleh Suriari (53) warga Jalan KH. Wahid Hasyim, Lingkungan VIII Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara. Di dalam gudang tersebut kita menemukan Minuman Keras (Miras) beralkohol sebanyak 2 botol jenis Anggur Merah dan 1 botol air mineral jenis Tuak. Selain itu kita juga mengamankan 3 orang remaja lainnya di lokasi berbeda karena kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam" Ujar Marvel.
Pria berpangkat tiga garis kuning dipundak ini pun menjelaskan, setelah mengumpulkan barang bukti, ke seluruh remaja serta penjaga gudang mobil tersebut di bawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pendataan dan pengarahan.
"Jadi ke 57 remaja yang kita amankan masing-masing berinisial DW (17) warga Kelurahan Siumbut Baru, BA (23) warga Kelurahan Siumbut Umbut, MAP (18) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tebing Kisaran, WS (20) warga Desa Subur Kecamatan Air Joman, MR (18) warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Selawan, AHS (18) Warga Desa Subur Kecamatan Air Joman, HMM (17) Warga Jalan Bhakti Kelurahan Teladan, RIP (19) warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, AA (18) warga Pasar XII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, RA (18) warga Desa Pulau Bandring Kecamatan Pulau Bandring, RR (16) warga Jalan Wirakarya Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur., FPT (16) warga Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, MW (18) warga Jalan Mata Rusli, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, MR (17) warga Dusun V Desa Subur, Kecamatan Air Joman, IK (18) Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kisaran Timur, APW (15) warga Pasar XII Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, FP (19) warga Desa Subur, Kecamatan Air Joman, AA (18) warga Desa Silau Laut, Kecamatan Silau Laut, RINDU (18) warga Pasar XII Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, MF (17) warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat, DC (23) warga Jalan Syeh Ismail Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, RA (18) warga Dusun V Desa Subur, Kecamatan Air Joman, MHON (16) warga Pasar XII Kelurahan Binjai Servangan, Kecamatan Air Joman, NR (18) Warga Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, FA (20) warga Dusun V Desa Subur Kecamatan Air Joman, SHN (19) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Timur, AR (20) warga Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, S (18) warga Dusun VII Desa Sei Alim Hasak Kelurahan Sei Dadap, AR (20) warga Lingkungan VIII Pasar XII Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, YP (23) warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, MA (20) warga Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, AS (16) warga Lingkungan XI, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, M (16) warga Lingkungan XI Kelurahan Binjai Servangan, Kecamatan Air Joman, MQ (17) warga Dusun III Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, MIA (17) warga Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, BS (16) warga Dusun V Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring, MDA (17) warga Dusun II Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, MH (18) warga Dusun V Desa Kampung Subur, Kecamatan Air Joman, ED (18) warga Dusun V Desa Kampung Subur, Kecamatan Air Joman, PR (15) warga Kelurahan Binjai Sernangan Kecamatan Air Air Joman, AR (15) warga Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, AP (16) warga Dusun VI Desa Bahung Si batu-batu, Kecamatan Air Batu, AI (15) warga Dusun II Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, FA (17) warga Jalan Kartini Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, RK (16) warga Dusun II Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, AT (17) warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, MRA (16) warga Dusun V Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring, RPI (16) warga Dusun III Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, JA (17) warga Lingkungan V, Kelurahan Binjai Serbangan, SM (16) warga Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur, FAA (16) warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur, MRR (16) warga Jalan Wirakarya, Kecamatan Kisaran Timur, MD (16) warga Dusun IV Desa Silo Lama Kecamatan Air Joman, MF (16) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, W (15) warga Dusun IV Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring, DABB (17) warga Dusun VIII, Kecamatan Meranti" Papar Marvel.
Mantan Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan ini juga menjelaskan dari lokasi petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Gear Sepeda Motor yang diikat dengan tali pinggang dan 1 buah celurit dari 3 orang Genk Motor Rebelion berinisial AP (16) warga Dusun II Desa Kampung Subur, Kecamatan Air Joman, RR +15) warga Dusun II Desa Kampung Subur Kecamatan Air Joman dan DR (16) warga Jalan Imam Bonjol Kisaran" Ujarnya " (NN)