Kasus Dugaan Agunan Nasabah Yang Dijual Bank BRI Unit Lima Puluh Berlanjut, Polisi Periksa 6 Orang

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Kasus dugaan agunan nasabah yang dijual oleh pihak Bank BRI kini masih terus bergulir di Polres Batu Bara.

Tahap demi tahap terus berjalan dan kini Polisi masih terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi dalam mengungkap kasus tersebut.

Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tanser, SH, MH, saat diruang kerjanya pada Jumat (21/7/2023), memaparkan bahwa sepanjang kasus itu berjalan, kini polisi telah memeriksa sebanyak 6 orang.

Adapun keenam orang yang diperiksa tersebut yaitu Mantan Kades Perk. Tanah Itam Ilir atas nama Muslimin, Kadus Perk. Tanah Itam Ilir atas nama Usman, Kepala BRI Unit Limapuluh atas nama Susanto Siagian, Kepala BRI Unit Indrapura yang merupakan mantan Marketing di Unit Limapuluh atas nama Sri Budi Hartoto, Kanwil BRI Medan Bagian Mikro atas nama M. Nasrulloh, dan Pembeli Tanah atas nama Sutrisno.

"Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari para saksi. Mohon doanya agar kasus ini dapat segera selesai," tegasnya.

Diketahui, Nasabah BRI atas nama Suwito warga Purwodadi, Desa Perk. Tanah Itam Ilir, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, telah resmi melaporkan Bank BRI Unit Lima Puluh pada 20 Maret 2023 kemarin.

Sontak laporan Suwito ke Mako Polres Batu Bara tersebut pun mengundang perhatian publik.

Bahkan tidak sedikit pula nasabah BRI yang panik mendengar kabar terkait adanya dugaan agunan nasabah yang diduga dijual oleh pihak Bank BRI unit Limapuluh tersebut. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama