Korlap "Tikoti" Digelandang Ke Mapolres Batu Bara

MenaraToday.Com - Batu Bara

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Ipda Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K berhasil melakukan pengembangan dan menangkap 1 orang Kordinator Lapangan yang melakukan perjudian 303 (Tikoti) jenis togel, pada Senin (3/7/2023), sekira pukul 17.30 wib.

Adapun identitas tersangka tersebut yaitu, Rumata Samosir (34), warga Dusun Titi Merah, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifa, Kabupaten Serdang Bedagai, dan penangkapan tersangka itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13 / V / 2023 / SPKT.SAT RESKRIM / Res Batu Bara, tanggal 08 Mei 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pengungkapan itu bermula saat Senin tanggal 08 Mei 2023, sekira pukul 15.00 wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dan terpercaya bahwa ada masyarakat yang melakukan perjudian di warung milik Rojali yang berlokasi di Dusun Pabrik Lama 1, Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Mengetahui hal tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara pun langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, setibanya di lokasi Tam Opsnal benar melihat adanya perjudian remi dan 1 (satu) orang atas nama Hendri Rudianto Sirait yang mana menurut keterangannya setelah ianya melakukan perekapan angka pasangan togel, dirinya mengirimkan angka tebakan pasangan togel dan juga omset pasangan togel kepada Korlapnya yakni Rumata Samosir (34). Dari informasi itu kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku perjudian tersebut.

Sehingga pada Senin (3/7/2023), sekira pukul 17.30 wib, tersangka pun berhasil diamankan dan dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit Handphone Merk OPPO A 31 warna hitam yang berisikan angka tebakan judi jenis togel.

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama