MenaraToday.Com - Simalungun :
Beredar kabar beberapa waktu lalu bahwa wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Simalungun yang didampingi pegawai PT. KINRA (Kawasan Industri Nusantara) melakukan kunjungan ke PT. Aice yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Informasi dihimpun bahwa dalam kunjungan tersebut, wakil ketua komisi I DPRD Simalungun bersama pegawai PT. KINRA berkesempatan untuk tanya jawab dan berdialog dengan perwakilan manajemen PT. Aice.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun beberapa hal yang menjadi topik tanya jawab dan dialog dalam kesempatan tersebut diantaranya mengenai kelengkapan dokumen resmi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT. Aice, mekanisme dan prosedur serta dokumen pengelolaan limbah serta penyaluran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) / CSR.
"Dari hasil tanya jawab dan dialog kita dengan manajemen PT. Aice saat kunjungan tersebut nantinya kita akan mengajak instansi dan dinas terkait untuk melakukan cek dan ricek." terangnya.
Sementara itu, Bambang Widodo salah seorang warga Huta II Lantosan, Nagori Gunung Bayu yang juga merupakan pemerhati sosial lingkungan saat dimintai tanggapannya terkait kunjungan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun yang didampingi oleh manajemen PT. KINRA ke PT. Aice, memberikan apresiasi positif. Hal itu disampaikannya pada Kamis (27/07/2023) di salah satu warung yang berada di nagori Gunung Bayu. Menurutnya kunjungan-kunjungan dari dinas, instansi terkait maupun lembaga pemerintah ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tersebut tentunya sangat baik.
"Dengan kontrol serta pengawasan yang secara rutin dan berkala dari pihak-pihak yang berkompeten diharapkan pengoperasian perusahaan-perusahaan tersebut akan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Baik secara administratif maupun yang lainnya secara keseluruhan." sebutnya.
Ditambahkan kembali, " Sebagai warga Huta II Lantosan, Nagori Gunung Bayu yang secara geografis berdampingan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, tentunya warga kita lah yang terdepan akan merasakan dampak secara langsung dari aktivitas pengoperasian pabrik-pabrik yang di kawasan tersebut. Secara umum kita sebagai warga masyarakat Nagori Gunung Bayu mengharapkan adanya perhatian dan kepedulian dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di KEK Sei Mangkei terhadap warga dan lingkungan kami. Telah diatur dalam pasal 74 UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas disebutkan Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Setau saya, belum pernah PT. Aice menyalurkan TJSL/CSR nya ke Huta maupun Nagori kami. Sementara perusahaan tersebut sudah lama beroperasi disini. Janganlah perusahaan tersebut hanya mengedepankan keuntungannya saja sementara kami para warga masyarakat sekitarnya mendapatkan buntungnya." imbuhnya. (Tim)