Pelaku Curanmor Pincang Di Bedil Polisi

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel unit jatanras Satreskrim Polres Asahan memberikan hadiah Timah panas kepada pelaku pencurian sepeda motor berinisial MCS (32) di Jalan Berdikari, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (11/07/2023) sekira pukul 12.00 wib

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim, AKP M. Said Husein didampingi Kanit Jatanras, Ipda Bambang Wahyudi menjelaskan pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat bernopol 3523 ST, milik Tino Agustian (38) warga Kecamatan Rawang Panca Arga,  Kabupaten Asahan. 

"Peristiwa pencurian ini bermula pada hari Senin (12/6/2023) saat anak korban Nazwa membawa sepeda motor miliknya ke sekolah dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah warga yang tidak jauh dari sekolahnya di SMP Swasta An Nahlu di Jalan Syech Ismail, Kisaran. Diduga pelaku sudah membaca situasi, pas lagi sepi, pelaku langsung mencuri septor milik korban dengan cara merusak kunci motor yang dalam keadaan setang terkunci" Jelas Ipda Bambang. 

Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan korban ke Mapolres Asahan dan langsung ditindaklanjuti personel Unit Jatanras yang langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. 

"Saat kita lakukan olah TKP, kita mendapatkan informasi bahwa sebelumnya pelaku terlihat warga sedang mendorong sepeda motor milik korban bahkan warga sempat bertanya dengan pelaku dan pelaku menjawab bahwa dirinya anak dari pemilik sepeda motor dan diminta untuk mengambil sepeda motor tersebut. Tanpa curiga warga pun membiarkan pelaku membawa sepeda motor tersebut. Hal tersebut terbukti dengan hasil rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi dan dari rekaman CCTV tersebut terlihat jelas aksi pelaku saat mencuri sepeda motor milik korban" Ujar Bambang. 

Lebih lanjut perwira berpangkat satu garis kuning ini menambahkan setelah mengumpulkan bukti-bukti awal, personel Unit Jatanras pun melakukan pencarian terhadap pelaku. 

"Jadi pada hari Selasa (11/7/2023) sekira pukul 12.00 Wib, kita menerima informasi bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curiannya. Mendapatkan informasi berharga tersebut, salah seorang personel melakukan penyamaran dan berpura-pura ingin membeli septor tersebut, dan disepakati berjumpa di Jalan Berdikari Kisaran untuk proses jual beli. Setiba di lokasi polisi yang menyamar pun menemui pelaku dan meringkus pelaku. Saat kita meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan sehingga kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di betis pelaku" Jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja ini. 

Bambang juga menjelaskan, setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku telah kita tahan untuk proses penyidikan" Ujarnya mengakhiri (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama