MenaraToday.Com - Toba :
Tindak perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara kembali terjadi dan berhasil diungkap oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Toba.
Korban merupakan seorang remaja berusia 17 tahun warga Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, sedangkan pelaku berinisial HP (54) yang juga warga Laguboti.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H , S.IK melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Senin (10/7/23) menjelaskan kronologi kejadian cabul tersebut terungkap pada hari Jumat 30 Juni 2023 lalu sekira pukul 20.00 WIB.
Pelapor atas peristiwa ini adalah nenek korban berinisial (HS). Dia melihat korban dalam keadaan lemas didalam kamar, lalu menanyakan apa penyebab korban mengalami hal demikian.
Korban akhirnya menceritakan kepada neneknya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sejak bulan Desember 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pertama kali didalam mobil , selain didalam mobil pelaku juga melakukan persetubuhan dirumah milik pelaku. Diketahui, korban sudah dalam keadaan hamil setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh bidan.
"Atas kejadian tersebut kemudian nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba. Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, unit PPA Sat reskrim Polres Toba bersama tim Resmob Sat Reskrim Polres Toba langsung melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku diketahui berada di Desa Hauagong di Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan, sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 07 Juli 2023 tentang diduga telah terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur" Papar AKP Bungaran Samosir.
"Pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Unit PPA dan Resmob Sat reskrim Polres Toba mendapat informasi, bahwa pelaku berada dirumah saudaranya di Desa Hauagong. Kemudian unit PPA dan Resmob Sat reskrim Polres Toba bersama personil Polsek Pakkat bergerak menuju kediaman pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres Toba, guna penyidikan lebih lanjut" Jelasnya (JT)