PMPRI Desak Dirut Segera Copot Jabatan GM dan Manager PTPN III

  


MenaraToday.Com - Asahan : 

Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPC PMPRI) Kabupaten Asahan, geruduk Kantor PTPN III Kebun Sei Dadap Kab Asahan, Rabu (5/7/2023) 

Dalam aksinya, massa PMPRI meminta dan mendesak Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Terpadu Perkebunan Nusantara (PTPN) III segera mencopot General Manager (GM) Distrik Asahan dan Manager Kebun PTPN III Sei Dadap dari jabatannya. 

Pasalnya, sejak GM dan Manager menjabat di perkebunan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, banyak permasalahan terjadi di kebun dan adanya indikasi KKN. 

"Kami meminta Dirut PTPN III segera mencopot GM dan Manager dari jabatannya. Karena sejak keduanya memimpin, adanya dugaan Mark up  penggunaan anggaran biaya dalam perawatan dan peremajaan kebun. Adanya tandan buah sawit (TBS) yang diduga sengaja tidak diangkat sehingga menjadi restan. Sehingga merugikan keuangan BUMN," teriak Ketua PMPRI Asahan, Hendra SP dalam orasinya. 

Setelah beberapa jam melakukan orasi didepan kantor PTPN III Sei Dadap. Namun tidak ada tanggapan dari pihak Manager. Akhirnya demonstran melanjutkan aksinya ke Kantor Distrik PTPN III Asahan Jalan Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane. 

Sampainya di lokasi, pendemo kembali melakukan orasi secara bergantian meminta dan mendesak agar Dirut segera mencopot Manager kebun. Beberapa jam melakukan orasi secara bergantian, akhirnya 4 orang perwakilan pendemo langsung diterima oleh Kerani I yang mengaku Kabag Humas PTPN III, Japinde Sialoho, APK Sei Dadap, Reza dan Askep A. Nababan. 

Dalam jawabannya, A. Nababan membantah semua tudingan dari DPC LSM PMPRI Asahan. Menurutnya, kalau TBS yang restan dibawah 5 kilo  tidak diangkut ke pabrik. Sedangkan yang diatas 5 kilo dibawa ke pabrik.

Usai mendengar jawaban dari pihak PTPN III, massa PMPRI kembali pulang membubarkan diri. Dengan mengancam akan kembali melakukan aksi demo lanjutan ke Kantor Direksi PTPN III Kota Medan Sumut. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama