Terkait Masalah Limbah, Manager PT. Multi Argo Sumatera Jaya Polo Dogom Di Duga Cuci Tangan

MenaraToday.Com - Labura :

Manajer pabrik.PT,.MSJ.Pulo dogom diduga cuci tangan,terkait limbah. Kamis (6/7/2023)

Keterangan ini diambil dari hasil konfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp.dengan Menejer pabrik PT,. MSJ Pulo Dogom.yang mana saat ditanyai oleh awak media tanggapan beliau mengenai limbah pabrik MSJ Pulo Dogom, lalu Menejer menjawab. bang kalau masalah limbah itu, saya tanyakan dulu humas saya."ucap Menejer pabrik MSJ Pulo dogom kepada awak media. namun saat  Tim melanjutkan pertanyaan lagi.siapa  yang bapak maksud.humas siapa yang bapak maksud? tanya media kepada Menejer MSJ.namun Menejer enggan menjawab pertanyaan media,seolah-olah diduga kalau Menejer MSJ Pulo dogom cuci tangan.

Dilansir dari  konfirmasi awak media dengan kepala desa kanopan hulu.bahwa sanya.beliau adalah humas dari pabrik MSJ pulau dogom.saat ditanyai apa tanggapan beliau mengenai limbah.kades kanopan hulu menjawab kalau dia harus bertanya kepada Menejer dulu.

Dalam hal ini sekjend.teropong keadilan dan hukum labura,Marhalim,spd.turut angkat bicara.

Beliau menegaskan,"Bagaimana bisa dua kubu ini bisa saling tuding-menuding.terkait limbah cair ini.

Kades kan bisa melarang menejer jangan mencemari lingkungan daerah nya, disini kita lihat pencemaran sudah berlangsung selama setahun ada ini ? menurut keterangan warga dan hasil  konfirmasi  media,mereka seakan saling cuci tangan.kalau begini caranya,ya saya patut menduga dong.kalau mereka memang sudah menjalin kerja sama.dan saya juga mendengar kalau keterangan kades juga ada dua persi.yang mana kades mengatakan dia HRD.dan kedua, kades mengatakan  kalau dia adalah humas.keterangan seperti ini kan simpang siur.

Saya berharap sekali.agar instansi terkait.resfeck akan hal -hal seperti ini,karna menyangkut masarakat yang bersih dan nyaman.seperti hatinya PKK.ucap sekjend.teropong keadilan dan hukum. Marhalim,Spd, di depan awak media tak lama ini.

Warga juga sangat berharap sekali,agar limbah ini segera di hentikan.jangan lagi mencemari lingkungan mereka.dan warga juga menunjukkan hasil surat terbuka mereka kepada awak media.dan juga surat undangan resmi dari pihak SMJ.berupa undangan,untuk uji emisi dan sosialisasi pemberitahuan hasil dari lab.DLH,labura.tapi masyarakat tidak mau,mereka berharap agar diberhentikan saja.dan masyarakat menuntut,adapun tuntutan masyarakat melalui surat terbuka.

1.Terjadinya pencemaran udara.dan bau            menyengat.dan juga kebisingan.

2.mengganggu aktifitas belajar mengajar paud.

3.pembuangan limbah ke aliran anak sungai.

4.memainkan peranan sikap adu domba.sistem kapitalis.

5.CSR.hanya Aqua air minum,jika ada meninggal dunia.

Undang undang No 32 tahun 1992 tentang kesehatan UU NO 24 tahun 1992 tentang penataan ruang, keputusan menteri negara KLH  RI No, Kep,02/ men KLH/ I/1988 tentang pedoman pedoman baku mutu lingkungan, peraturan menteri kesehatan RI No 462/ Menkes/ Per/ V/1996 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan peraturan menteri negara lingkungan hidup No 05 tahun 2012 tentang jenis usaha dan atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis dampak lingkungan hidup serta undang undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (Ngatimin) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama